Perekonomian Indonesia Era Soeharto
Pada Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde Baru dan perhatian lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial, dan juga pertumbuhan ekonomi yang bedasarkan sistem ekonomi terbuka sehingga dengan hasil yang baik membuat kepercayaan pihak barat terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Sebelum rencana pembangunan melalui Repelita dimulai, terlebi dahulu dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitas ekonomi didalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menyusun Repelita secara bertahap dengan target yang jelas. IGGI juga membantu membiayai pembangunan ekonomi Indonesia.
Dampak Repelita terhadap perekonomian Indoesia cukup mengagumkan, terutama pada tingkat makro pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun relative tinggi. Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada dekade 1970-an disebebakan oleh kemampuan kabinet yang dipimpin oleh presiden dalam menyusun rencana, strategi, dan kebijakan ekonomi, tetapi juga berkat keberhasilan ekspor yang sangat besar dari minyak tahun 1973 atau 1974-an.
Akibat peningkatan pendapatan masyarakat, perubahan teknologi dan kebijakan Industrialisasi sejak 1980-an, ekonomi Indonesia mengalami perubahan struktur dari Ngeara Agrarua ke Negara semi Industri.
1. REPELITA
I
TUJUAN: Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletekkan dasar-dasar bagi pembangunan yang menekankan pada bidang pertanian untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam tahap berikutnya.
SASARAN: Pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Titik berat Pelita 1 adalah pembangunan bidang ertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
KEBIJAKAN:
1. Memberikan bibit unggul kepada petani dan melakukan beberapa eksperimen untuk mendapatkan bibit unggul yang tahan lama terhadap hama
2. Memperbaiki infrastruktur yang digunakan oleh sektor pertanian seperti, jalan raya, sarana irigasi sawah dan pasar yang menjadi tempat dijualnya hasil pertanian.
3. Melakukan transmigrasi agar lahan yang berada di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua dapat diolah agar menajdi lahan yang menghasilkan bagi perekonomian.
KEBIJAKAN:
1. Memberikan bibit unggul kepada petani dan melakukan beberapa eksperimen untuk mendapatkan bibit unggul yang tahan lama terhadap hama
2. Memperbaiki infrastruktur yang digunakan oleh sektor pertanian seperti, jalan raya, sarana irigasi sawah dan pasar yang menjadi tempat dijualnya hasil pertanian.
3. Melakukan transmigrasi agar lahan yang berada di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua dapat diolah agar menajdi lahan yang menghasilkan bagi perekonomian.
1. Sejarah Singkat Repelita 1
REPELITA I ini merupakan lam- piran
dari Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan
Sidang Dewan Perwakilan Rakyat pada
tanggal 15 Agustus 1974.
Berdasarkan Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Sementara No. XLI/MPRS/1968 dibentuklah Kabinet
Pemba- ngunan dengan tugas pokok melaksanakan Panca Krida.
Dalam rangka
melaksanakan krida ke-2 dari Panca Krida Kabinet Pembangunan, yaitu
menyusun dan melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun, maka Pemerintah
menyu- sun suatu rencana pembangunan yang dituangkan
dalam Keputusan Presiden No. 319
tahun 1968 dan yang disebut Rencana
Pembangunan Lima Tahun I atau Repelita I.
Pelaksanaan
Repelita I dimulai pada 1 April 1969 bertepatan dengan
dimulainya tahun anggaran baru1969/70,dan dan berakhir
pada 31 Maret 1974 bertepatan dengan berakhirnya tahun
anggaran 1973/74 Dengan demikian maka Repelita I meliputi tahun anggaran 1969/70 sampai dengan tahun anggaran
1973/74.
Pelaksanaan
Repelita I setiap tahunnya dituangkan ke dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, sehingga pelaksanaan tahun demi tahun termasuk
penyediaan biayanya terlebih dahulu disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat dalam bentuk Undang-undang.
2.
REPELITA II
TUJUAN : untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
seluruh rakyat dan meletakkan landasan
yang kuat untuk
tahap pembangunan berikutnya.
SASARAN : Pengembangan sektor pertanian
yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan
dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Selain
itu sasaran Repelita II ini juga perluasan lapangan kerja
KEBIJAKAN :
1.
Pemerataan kesempatan kerja,
2.
Pengembangan golongan ekonomi lemah
dalam rangka pemerataan kesempatan berusaha,
3.
Pengembangan koperasi,
4.
Transmigrasi
5.
Investasi Pemerintah yang dilaksanakan
melalui anggaran pembangunan negara.
6.
Menerapkan prinsip anggaran
berimbang
7.
Pengadaan program padat karya
SEJARAH SINGKAT REPELITA II
Laporan ini berisikan hasil
pelaksanaan pembangunan selama lima
tahun periode Repelita II yang berlangsung dari tanggal 1 April 1974 sampai
dengan tanggal 31 Maret 1979 dan merupakan lampiran dari Pidato Kenegaraan
Presiden Republik Indonesia di depan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat pada
tanggal 16 Agustus 1979.
Hasil pelaksanaan dari
masing-masing empat tahun pertama Repelita II telah disampaikan sebagai
lampiran Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia setiap tanggal 16
Agustus. Laporan kali ini tidak hanya melaporkan hasil pelaksanaan selama tahun
terakhir 1978/79, tetapi juga mengenai keseluruhan hasil pelaksanaan selama
lima tahun dari tahun anggaran 1974/75 sampai dengan tahun ang¬garan 1978/79.
Sesuai dengan GBHN maka
tujuan Repelita II adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh
rakyat dan meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan Repelita III
dan selanjutnya. Di dalam mencapai tujuan tersebut Repelita II melanjutkan usaha yang telah dijalankan selama Repelita
I. Di samping itu Repelita II juga mulai menggarap secara lebih dalam
masalah-masalah yang sejak semula disadari belum terpecahkan dalam Repelita I
misalnya masalah perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pemerataan
pendapatan dan hasil-hasil pembangunan, masa¬lah pendidikan, kesehatan,
koperasi, transmigrasi dan lain-lain.
Segala usaha yang
dijalankan selama Repelita II ke arah tujuan seperti tersebut di atas tetap
dilaksanakan secara bertahap, terpadu dan terus menerus dan selalu berlandaskan
pada Trilogi Pembangunan yaitu pemerataan pembangunan menuju terwujudnya
keadilan sosial, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional
yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan ini tetap diusahakan
di dalam suatu keseimbangan yang serasi tanpa ada unsur yang dikorbankan. Usaha
ini selama Repelita II ternyata bukanlah hal yang mudah oleh karena banyaknya
tantangan-tantangan yang dihadapi baik yang bersumber dari luar negeri oleh
karena berbagai krisis ekonomi dunia maupun yang bersumber dari dalam negeri
seperti krisis keuangan Pertamina dan hambatan-hambatan dalam produksi pangan.
PRESTASI REPELITA I & II
- Pertumbuhan ekonomi 6 persen per tahun
- Investasi meningkat dari 11 persen menjadi 24 persen dari PDB selama
10 tahun
- Kontribusi tabungan meningkat dari 23 persen menjadi 55 persen •
Sumber penghasilan utama devisa adalah ekspor minyak bumi kurang lebih 2/3
dari total penerimaan
- Inflasi rata-rata 17 persen
- Porsi pelunasan hutang 9,3 persen dan 11,8 persen dari pengeluaran
kondisi Boom minyak tahun 1973
dan 1978
- Kebijakan devaluasi rupiah dari Rp 415 menjadi Rp 625/$
KESIMPULAN : Dari hasil yang di
torehkan oleh program Repelita 1 dan 2 pemerintah dan masyarakat Indonesia
patut bangga karena hasil yang di capai sudah lumayan memuaskan dibandingkan
tahun sebelum diadakannya program ini.
3.
REPELITA III
Pada
Repelita III prioritas utama pemerintahan dalam rencana pembangunan
perekonomian indonesia terletak pada sektor pertanian dimana sektor ini
ditujukan pada swasembada pangan. Selain itu juga dilakukan peningkatan
pada sektor industri yang mengelola bahan baku menjadi barang jadi. Kebijakan
pembangunan ini berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pokok dan penyediaan
lapangan kerja . Kewenangan pengelolaan dana pembangunan disentralisasikan oleh
departemen / LPND teknis melalui dokumen DIP dan desentralisasi oleh daerah
melalui dokumen SPABP. Untuk mekanisme penyaluran dana pembangunan melalui sentarlisasi
DIP dan anggaran didaerahkan (SPABP). adapun mekanisme perencanaan pembangunan
yaitu TOP DOWN TRANSISI BOTTOM UP . Untuk arah kebijakan program
pembangunan pada masa ini yaitu berarah ke pembangunan sektor .
Jadi
dapat disimpulkan bahwa pada tahun 1979-1984 atau pada masa Repelita III
pemerintah memfokuskan rencana pembangunan perekonomian pada sektor pertanian
yang menuju swasembada pangan dan industri pengolahan bahan baku menjadi barang
jadi. Di awali pertumbuhan ekonomi amat tinggi pada tahun 1980-1981 (1981 :
11%) dan kemudian merosot menjadi 2,2 persen pada tahun 1982 . dan untuk
mennagulangi resesi ekonomi (kondisi ketika produk domestik
bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil
bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun)
dengan program deregulasi dan liberalisasi (1983-1988).
pada
awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan
pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk
menekan laju inflasi yang sangat tinggi. Strategi-strategi tersebut kemudian
dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita
(REPELITA atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat
oleh pemerintah orde baru di Indonesia) yakni:
Ø Repelita
III (1 April 1979 hingga 31 Maret 1984)
Titik Berat Repelita III: Pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang selanjutnya. Menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri.
Titik Berat Repelita III: Pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang selanjutnya. Menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri.
Dalam
Repelita III unsur pemerataan lebih ditekankan dengan tetap memperhatikan
"logi" lainnya melalui kebijaksanaan delapan jalur pemerataan yang
intinya adalah:
Ø Pemerataan
kebutuhan pokok rakyat , terutama pangan, sandang, dan perumahan.
Ø Pemerataan
kesempatan untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan.
Ø Pemerataan
pembagian pendapatan.
Ø Pemerataan
perluasan kesempatan kerja.
Ø Pemerataan
usaha, khususnya bagi golongan ekonomi lemah.
Ø Pemerataan
kesempatan berpartisipasi, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
Ø Pemerataan
pembangunan antar daerah.
Ø Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
Pada
akhir tahun Repelita III perkembangan yang terjadi di lingkup
Internasional adalah bahwa nilai dollar menguat, tingkat bunga riil di AS
menguat, dana mengalir ke AS, likuiditas Internasional meningkat dan semakin
beratnya beban utang negara-negara yang sedang erkembang.
4.
REPELITA IV
Pada periode Pelita
IV ini, letak titik beratnya hampir sama dengan periode Pelita III. Hanya saja
yang membedakan adalah kalau di Pelita III lebih menekankan pada industri yang
mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Sedangkan pada periode Pelita IV ini
lebih ditekankan pada “meningkatkan industri yang dapat menghasilkan
mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun ringan. Selain itu,
yang ditargetkan dalam periode Pelita IV ini adalah dilakukannya program KB dan
rumah untuk keluarga.
Pada periode Pelita
IV ini, swasembada pangan dalam sektor pertanian berhasil dicapai. Terbukti
dengan berhasilnya Indonesia memproduksi beras 25,8 ton pada tahun 1984 dan
mendapatkan penghargaan di FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada
tahun 1985.
Berikut adalah
beberapa contoh kebijakan pemerintah untuk periode ini :
1.
Kebijakan INPRES no.5 tahun 1985 yaitu meningkatkan
ekspor nonmigas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
·
Pemberantasan pungutan liar (pungli)
·
Memberantas dan menghapus biaya-biaya siluman
·
Mempermudah prosedur kepabeanan
2.
Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM), yaitu mendorong sektor
swasta di bidang ekspor dan penanam modal.
3.
Paket Devaluasi 1986, karena jatuhnya harga minyak
dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negri.
4.
Paket Kebijakan 25 Oktober 1986, deregulasi bidang
perdagagan, moneter, dan penanam modal dengan cara :
·
Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan
penolong dan bahan baku
·
Proteksi produksi yang lebih efisien
·
Kebijakan penanam modal
5.
Paket Kebijakan 15 Januari 1987. peningkatan
efisiensi,inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri menengah keatas
untuk meningkatkan ekspor nonmigas.
Program KB dan
swasembada pangan berhasil namun cenderung hanya terdapat di pulau Jawa saja.
Beban Hutang luar negeri membesar. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang
berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan
kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat
dipertahankan.
Apa yang dialami pada periode Repelita III, ternyata masih
dialami pada periode Repelita IV ini. Bahkan pada periode ini harga minyak bumi
turun sangat tajam. Masalah yang semakin nampak dan dirasakan adalah masalah
tenaga kerja yang melaju pada tingkat kurang lebih 2,7% per tahun. Pada tahun
1983 jumlah tenaga kerja adalah 64 juta dan tahun 1988 diperkirakan akan
menjadi 73 juta. Sementara angka pertumbuhan direncanakan hanya 5% pertahun
selama Pelita IV. Di samping ciri-ciri pokok dan pola unit produksi juga
merupakan hambatan bagi berkembangnya ekspor Indonesia, bahkan menghambat
pertumbuhan secara keseluruhan.
Suatu hal yang tidak dapat diabaikan dalam periode yang amat
sulit ini adalah pada tahun 1984 Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras
(tahun 1980 indonesia mengimpor beras sebanyak 2 juta ton, tahun 1981 mengimpor
0,54 juta ton, tahun 1982 mengimpor 0,31 juta ton, tahun 1983 mengimpor 0,78
juta ton). Dengan demikian devisa yang sebelumnya digunakan untuk mengimpor
beras dapat digunakan untuk keperluan pembangunan. Pedoman pembangunan pada
periode ini adalah GBHN tahun 1983 yang pada intinya tidak mengalami perubahan
dibandingkan dengan GBHN sebelumnya.
Usaha-usaha untuk melanjutkan deregulasi pada periode ini
semakin ditingkatkan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi mekanisme
pasar, khususnya yang berkaitan dengan aspek moneter, kelancaran arus barang
yang ada pada giliran berikutnya diharapkan dapat meningkatkan produksi (Inpres
No.4/1985). namun dengan situasi Internasional yang tidak menentu pada
tahun1986/1987 Neraca Pembayaran Indonesia menghadapi tekanan berat.
Lebih-lebih karena turunnya harga minyak bumi. Untuk mengatasi ancaman itu,
sekali lagi pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap
dollar AS sebesar 31% pada 12 September 1986. Tujuan utama devaluasi ini pada
dasarnya untuk mengamankan neraca pembayaran selain untuk meningkatkan ekspor
Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia dan mencegah larinya rupiah
ke luar negeri. Namun harus diingat bahwa dengan devaluasi ini, jumlah hutang Indonesia
semakin besar.
Untuk memperbaiki pola unit produksi yang membuat biaya
ekonomi tinggi sehingga produk Indonesia kurang dapat bersaing di luar negeri,
pemerintah memberlakukan kebijaksanaan 6 Mei 1986. Kebijaksanaan ini bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri dan daya saing barang ekspor
bukan migas melalui pemberian kemudahan tata niaga, fasilitas pembebasan dan
pengembalian bea masuk serta pembentukkan kawasan berikat. Kemudian pada 30
Juni 1986 Sertifikat Ekspor dihapus. Kebijaksanaan 6 Mei ini kemudian
disempurnakan dengan kebijaksanaan 25 Oktober 1986, sekaligus sebagai penunjang
kebijaksanaan devaluasi 12 September 1986 yang intinya mendorong ekspor
non-migas melalui penggantian sistem bukan tarif menjadi sistem tarif secara
bertahap, juga penyempurnaan ketentuan bea masuk dan bea masuk tambahan.
Sejalan dengan itu bea fiskal ke luar negeri dinaikkan dari Rp 150.000,- per
orang menjadi Rp 250.000,- perorang. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1986
ekspor dalam bentuk barang mentah (rotan, jangat, dan kulit) dilarang.
Pada tahun-tahun terakhir Repelita
IV, perekonomian Indonesia
semakin dibebani dengan meningkatnya hutang luar negeri sebagai akibat
depresiasi mata uang dollar Amerika Serikat terhadap Yen dan DM kurang lebih
sebesar 35%. Namun dalam situasi sulit seperti ini, APBN tahun 1987/1988 naik
kurang lebih 6,6% di bandingkan dengan anggaran sebelumnya.
Penyebab utamanya adalah bahwa negara minyak sudah
meningkat pada tingkat rata-rata US$ 15 per barel. Yang juga sedikit
menggembirakan adalah pada tahun 1987 ekspor non-migas telah dapat melampaui
ekspor migas. oleh para pengamat naiknya ekspor non-migas ini disambut dengan
dua pandangan. Di satu pihak beranggapan bahwa meningkatnya ekspor non-migas
ini disebabkan karena deregulasi yang selama ini secara intensif dilakukan,
namun pengamat yang lain berpendapat bahwa naiknya ekspor non-migas ini
disebabkan karena depresiasi dollar Amerika terhadap Yen dan DM, karena ternyata
ekspor indonesia ke Jepang dan Jerman Barat merupakan bagian tindakan kecil
dari keseluruhan ekspor Indonesia. Pengamatan masih perlu dilakukan untuk
menyusun kebijakan. Namun yang pasti bahwa target pertumbuhan sebesar 5%
per tahun selama Repelita IV sangat sulit dicapai.
5.
REPELITA V
Pada Pelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan
industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi
pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor. Pada periode ini
terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk
Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang
mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka
panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua,
yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses
tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi
menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga
menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari
migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada
tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama
dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde
Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia yang berantakan di akhir tahun 1960.
Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia yang berantakan di akhir tahun 1960.
Namun, dengan menstabilkan politik demi pertumbuhan
ekonomi, yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun, semua kekuatan
yang berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi tempat.
Ekspansi
kegiatan ekonomi selama tahun-tahun 1989-1991 ada sangkut pautnya dengan kebijaksanaan deregulasi pemerintah, yang sudah mulaid
ilaksanakan secara bertahap sejak tahun 1983. Rangkaian tindakan deregulasi di
atas memberi dorongan kuat terhadap kegiatan dunia swasta, yang beberapa tahun
terakhir ini telah menjadi faktor penggerak dalam ekspansi ekonomi.
-
Ekspansi ekonomi di atas telah disertai oleh ekspansi moneter yang besar,
sebagai akibat naiknya permintaan domestik (domestic demand) yang mencakup
tingkat investasi maupun tingkat konsumsi. Ekspansi ekonomi yang ditandai oleh
laju pertumbuhan pesat selama tiga tahun
berturut-turut ini dianggap terlalu panas (overheated) dari sudut kestabilan
keuangan moneter (Soemitro Djojokusumo, 1993).
A. Masalah-masalah yang
dihadapi
·
Kecenderungan terjadinya ekspansi ekonomi
berbarengan dengan ekspansi moneter, sehingga ekonomi memanas (overheated) jika
dibiarkan berlangsung terus akan membahayakan kestabilan ahrga dalam negeri dan
melemahkan kedudukan negara kita dalam hubungan ekonomi internasional
(khususnya dibidang neraca pembayaran luar negeri).
a.
IndikatorEkspansiEkonomi
·
Laju pertumbuhan ekonomi yang meningkat :
5,8% (1988), 7,5% (1989), 7,1 (1990)
·
Investasi dunia swasta yang meningkat : 15%
(1983), 17% (1991). Pangsa investasi asing berkisar 25% dari total nilai
investasi swasta domestik.
b.
IndikatorekspansiMoneter
·
Jumlah uang beredar meningkat : 40% (189),
44% (1990)
·
Kredit perbankan meningkat : 48% (1989),
menjadi 54% (1991)
·
Laju inflasi meningkat : 5,5% (1988), 6,0%
(1989) 9,5% (1990-1991)
·
Defisit tahun berjalan meningkat : US$1.6
miliar (1989), US$3.7 miliar (1990) dan US$4.5 miliar (1991). (Soemitro
Djojohadikusumo, 1993)
B. Rencana dan
Kebijaksanaan Pemerintah
-
Berlangsungnya proses pemulihan ekonomi sampai kegiatan ekonomi meningkat cepat
sehingga memanas (overheated) berlangsung selama tahun ke 4, ke 5 pelaksanaan
PELITA IV dan tahun ke 1 PELITA V (1987/1988 – 1989/1990) dan ekonomi memanas
ini berlangsung terus sepanjang PELITA V
(1989/1990 – 1993/1994)
·
Kondisi ekonomi yang memanas perlu
didinginkan dengan kebijaksanaan uang ketat.
·
Kebijaksanaan uang ketat (TMP = tight money
policy)
Untuk “mendinginkan” kondisi ekonomi yang terlalu
panas dilakukan kebijaksanaan fiskal dan moneter/ perbankan :
·
Meningkatnya penerimaan dalam negeri : Rp
28.73 triliun (1989/1990), Rp 39,54 triliun (1990/1991), Rp 41,58 triliun
(1991/1992)
·
Moneter / perbankan
C. Membatasi kredit bank
melalui politik diskonto (suku bunga) didukung operasi pasar terbuka dengan
instrument SBI dan SBPU.
D.
Mengawasi likuiditas bank melalui ketentuan LDR (Loan
to Deposit Ratio) dann CAR (Capital Adequacy Ratio).
Dampak TMP : pertumbuhan ekonomi menurun dari 6,6%
(1991) menjadi 6,3% (1992) dan inflasi menurun dari 9,5% (1991) menjadi 4,9%
(1992). (Soemitro Djojohadikusumo, 1993: angka-angka : Nota Keuangan dan
Rancangan APBN 1994/1995).
6.
PELITA VI
Pada
masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi.
Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian
serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
sebagai pendukungnya. Namun Pelita VI yang diharapkan menjadi proses
lepas landas Indonesia ke yang lebih baik lagi, malah menjadi gagal landas dan
kapal pun rusak.Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir
tahun 1997.
Semula berawal dari krisis moneter lalu
berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan
terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas ditengah jalan. Kondisi ekonomi yang
kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan,
hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena
pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian
Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat
rapuh. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok
dalam masyarakat terasa semakin tajam. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan
(Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi
tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan
berkeadilan. Pembagunan tidak merata.
Tampak
dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi beban negara seperti
Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selanjutnya ikut menjadi
penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun
1997. Membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya. Namun
pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan
ekonomi selanjutnya.
Faktor
Penyebab Kegagalan Ekonomi Indonesia Pada Masa Orde Baru
Ketika
krisis moneter melanda Indonesia, semua pihak tersentak melihat indikator
ekonomi Indonesia. Hanya dalam beberapa bulan, krisis ekonomi telah
memporak-porandakan “keberhasilan” pertumbuhan ekonomi Indonesia (rata-rata 7-8
%) selama tiga dekade menjadi minus 13 %. Ironisnya, dalam beberapa bulan
kemudian, krisis justru semakin parah dan mengarah pada potret ekonomi
Indonesia yang suram. Misalnya, selama dilanda krisis, jumlah penduduk miskin
meningkat menjadi 80 juta, angka pengangguran meroket menjadi 20 juta jiwa,
bahkan laju inflasi mendekati angka 100 % (hiperinflasi).
Sikap mental Orde Baru yang tak lagi menghargai supremasi hukum, hak asasi manusia (HAM), demokratisasi dan lingkungan hidup memang tak sejalan dengan gerakan reformasi. Orde Baru bukan menyangkut orang per orang, melainkan sikap mental dan pola pikir yang mempengaruhi seseorang. Tanpa perubahan terhadap sikap mental itu, apa pun gerakan reformasi yang dilakukan takkan berhasil. Karena itu, mentalitas Orde Baru harus diubah. Gerakan reformasi, lanjutnya, bisa berhasil walaupun dilakukan oleh mereka yang pernah menjadi pejabat Orde Baru. Asalkan, mereka sudah mengubur mentalitas Orde Baru serta mengubahnya menjadi sikap mental yang sesuai dengan gerakan reformasi. Sebaliknya, reformasi bisa gagal walaupun dilaksanakan oleh orang lain, yang bukan mantan pejabat Orde Baru, tetapi mereka memiliki mentalitas Orde Baru. Mentalitas Orde Baru, muncul karena penguasa mempunyai kedudukan lebih kuat dibanding rakyat. Akibatnya, aparat pun merasa harus dilayani oleh rakyat, dan menempatkan rakyat bagai peminta-minta pelayanan. Padahal, aparat sesungguhnya harus berperan melayani masyarakat.
Bahkan, dengan porsi kekuasaan pemerintah yang terlalu kuat, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tak bisa berbuat apa-apa. Dalam kasus pertanahan misalnya, rakyat yang merasa haknya dirampas cuma bisa berunjuk rasa atau membangun tenda di atas tanahnya. Namun itu tidak akan bertahan lama. Rakyat pun pasti kalah, BPN tengah melakukan perubahan sikap mental aparatnya. Pelayanan kepada rakyat di bidang pertanahan kini semakin dipermudah. Orde Baru bagaikan seorang raksasa yang kini tengah menghadapi sakratul maut. Bahkan mungkin secara medis raksasa Orde Baru itu sudah mati. Tetapi seperti mahluk hidup, yang menghadapi ajalnya, raksasa Orde Baru kini sedang mengge-lepar-gelepar sekarat dan beberapa bagian tubuhnya bergerak tidak terkendali.
Dibutuhkan waktu yang panjang untuk dapat mengendalikan gerakan “bagian tubuh” Orde Baru yang tidak terkendali itu. Pemerintah dapat melakukan kekerasan untuk mempercepat kematian Orde Baru. Tetapi ini akan menghasilkan raksasa baru yang barangkali akan dihadapi rakyat, seperti menghadapi Orde Lama maupun Orde Baru, 10-20 tahun yang akan datang. Sebab itu, pemerintah dan ABRI memilih pendekatan persuasif, sekalipun butuh waktu dan kesabaran.
Pendekatan yang dilakukan pemerintah serta ABRI dalam menangani berbagai kerusuhan, memang bukan suatu yang populer. Akibatnya, ABRI dan pemerintah dianggap lemah. Banyak tokoh masyarakat yang menghujat pemerintah. Pemerintah saat ini selalu dalam posisi terpojok, kalah, dan selalu salah. Sebaliknya, kalangan humas pemerintah kurang mampu menghadapi pendapat masyarakat yang menyudutkan pemerintah.
Keberhasilan
pembangunan belumlah tentu sebuah keberhasilan. Bahkan, keberhasilan
pembangunan-khususnya selama Orde Baru, bisa menjadi perusakan alam dan
kerugian besar untuk masyarakat daerah. Ini terjadi, karena pelaksanaan
pembangunan kurang memperhatikan analisis dampak sosial. Juga pengaruh
banyaknya pejabat-pejabat yang menguasai sistem-sistem untuk kepentingan diri
mereka masing-masing sebagaimana yang telah menjadi ciri dari pemerintahan dan
masyarakat Orde Baru.
Suatu
golongan yang tidak disenangi kemudian menjadi disenangi, akan ikut membantu
memperlancar perubahan. Namun suatu golongan yang telah berada dalam situasi
yang menyenangkan, menikmati banyak hak istimewa, kekuasaan dan duit, mereka
akan bertahan sekuat mungkin. Itulah keadaan yang terjadi sekarang, golongan
status quo sangat kuat.
Para pejabat Orde Baru selalu menyatakan penguasaan mereka atas sumber-sumber ekonomi politik dan birokratik itu untuk kepentingan pembangunan bangsa, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta janji-janji pemerataan atas hasil-hasil pembangunan. Namun pada dasawarsa 1980-an, gerakan mahasiswa secara jitu menemukan fakta bahwa “pembangunan telah memakan korban” bagi warga masyarakat yang justru tergusur dari tanah mereka. Setiap upaya mempersoalkan nasib rakyat tak jarang diperhadapkan dengan tudingan “mengganggu jalannya pembangunan”. Jika mempersoalkannya ke tingkat internasional, aparat Orde Baru menudingnya sebagai “menjelek-jelekkan bangsa” atau “menjual bangsa” ke pihak asing.
Tujuan nasionalisme Orde Baru sangat jelas, yakni mempertahankan kepentingan KKN mereka dengan dua target.:
·
Kekuatan-kekuatan rakyat tak
dapat berkembang dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa bersuara atas
praktik KKN Orde Baru.
·
Mengobarkan nasionalisme
untuk mencegah dan mengacaukan upaya aktivis hak asasi manusia untuk
memperkarakan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (human rights
violation).
Hasil yang diharapkan
pemimpin Orde Baru yang mengobarkan nasionalisme sempit itu, ada dua hal.
Pertama, mereka kebal dari hukum (impunity). Semua praktik KKN yang mereka
jalankan, tidak dapat dihukum, sehingga kepentingan-kepentingannya tetap
lestari. Mereka untouchable-tidak bisa dijangkau hukum. Kedua, mereka juga
bebas bergentayangan melakukan penindasan hak asasi manusia, memangsa korban
dari bangsanya sendiri.
Nasionalisme yang digembor-gemborkan oleh Orde Baru jelas berusaha keras mematikan gerak aktivis hak asasi manusia dengan berbagai siasat dan intrik yang kotor. Dengan siasat dan intrik kotor itulah pengibar nasionalisme ini mengelabui kita semua, sehingga berbagai pelanggaran hak asasi manusia tidak diungkap dan tidak pula diperkarakan.
Otoritarianisme Orde Baru telah berulang kali menuduh para aktivis hak asasi manusia sebagai “agen asing” atau “agen Barat” sambil terus menimbulkan korban-korban atas bangsanya sendiri. Kita semua terus-menerus berusaha dibenamkan dalam perangkap kesadaran untuk melupakan kekejaman yang diperbuat Orde Baru atas bangsanya sendiri.
Nasionalisme Orde Baru tak peduli jatuhnya korban dari bangsanya sendiri yang terhempas menemui ajalnya sejauh kepentingan KKN tidak digugat rakyat. Bahkan dengan praktik yang berkualifikasi kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) – kejahatan yang merupakan musuh seluruh umat manusia – jika perlu dilakukannya. Untuk menutupinya pejabat Orde Baru dan pewarisnya sering menangkalnya dengan pernyataan angkuh: “jangan campuri urusan dalam negeri Indonesia”.
Pembangunan yang terjadi di zaman Orde Baru pada awalnya bisa membuat pendapatan per kapita naik empat kali, dari sekitar US$ 250 sampai sekitar US$ 1.000 per kapita setahun. Namun kemudian Orde Baru ternyata hanya menyuburkan korupsi dan memperbesar kesenjangan sosial. Di lain pihak, secara statistik juga bisa dibuktikan bahwa tingkat kemiskinan berkurang. Tingkat kesejahteraan, yang bisa diukur dengan konsumsi per kapita beras, gandum, BBM, listrik, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan sebagainya, semua naik banyak. Kalau sekarang, lima tahun sesudah digempur krisis ekonomi yang dahsyat, tingkat konsumsi publik masih cukup dan sebagian terbesar masyarakat tidak lapar dan merana –dibandingkan dengan tahun 1966– maka semuanya ini adalah hasil perbekalan dari zaman Orde Baru.
Sedangkan penanaman modal asing sangat diperlukan karena divestasi perusahaan-perusahaan yang karena krisis dikuasai oleh negara, dan juga akibat dari skema debt-equity swap yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang besar beban utangnya kepada pihak luar negeri. Begitu juga kebijakan lalu lintas devisa sudah tidak baik dipadukan dengan sistem nilai tukar mata uang tetap, tanpa fundamental ekonomi yang kuat terhadap pengaruh globalisasi. Memang pemerintahan yang buruk (bad governance) tercermin dalam maraknya KKN bukan penyebab utama masuknya Indonesia ke dalam krisis, tetapi hal itu jelas amat memperburuk keadaan.
Setting kapitalisme global terhadap Indonesia bukanlah suartu hal yang baru dilakukan. Kenaikan rezim Soeharto dulu sedikit banyaknya mendapat dukungan dari negara-negara maju. Setting itu juga dimainkan untuk menjatuhkan Soeharto dari kekuasaannya karena praktek korupsi cukup parah, dukungan yang tadinya diberikan lambat laun dicabut sampai akhirnya Soeharto terjungkal. Pada masa krisis ekonomi sebelum kejatuhannya, Soeharto tampak setengah hati menjalankan kebijakan Bank Dunia dan IMF. Tetapi karena Soeharto tidak mau membubarkan anak-anak dan kroninya, renacana peminjaman dana itu ditarik kembali. Padahal sebagaian besar Bank-bank itu sudah dalam kedaan kacau.
Kelemahan Soeharto adalah terlalu membela anak-anak keluarga dan kroninya. Sehingga Bank Duniapun ditentangnya. Sehingga Saoeharto tidak dapat dukungan dan jatuh. Bahkan pengusaha dan militer sebagai penopang utama kekuasaannyapun pada akhirnya tidak memberikan dukungan karena sudah tidak melihat ada prospek lagi dalam kekuasaannya. Setelah Soeharto jatuh, Bank Dunia tidak serta merta dapat langsung melakukan kontrol terhadap penguasa baru di Indonesia.
Rezim pemerintahan Orde Baru yang pada waktu itu sudah memangalami banyak permasalahan tidak cepat-cepat membereskan masalahnya sehingga hanya mempersulit dan menambah beban bagi rakyat yang sudah lama merasa tidak puas. Ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan semakin di tambah dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, BBM, yang notabene merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi rakyat.
Rezim Orde Baru Soeharto akhirnya punya banyak cacatnya yang menjadi fatal karena tidak terkoreksi secara dini. Seandainya Pak Harto mau mundur pada pertengahan 1980-an dan cengkeraman sosial-politiknya bisa dikendurkan, keadaan mungkin sekali tidak separah sekarang. Negara, dan para pemimpinnya, yang mampu membanting setir demikian adalah RRC, yang sistem politiknya masih dikendalikan Partai Komunis, akan tetapi ekonominya direformasikan berdasarkan sistem pasar terbuka yang cukup bebas. Proses otonomi daerah di RRC senantiasa bisa dikendalikan Beijing, karena semua gubernur dan bupati diangkat dan diberhentikan pemerintah pusat.
Pembangunan politik dan ekonomi untuk negara besar seperti Indonesia selalu memerlukan pemerintah yang kuat. Ini hanya ada selama zaman Soeharto, tetapi dengan pengorbanan demokrasi politik dan sosial. Satu-satunya masa pendek yang mungkin bisa kita pelajari kembali, kalau mencari percontohan, adalah masa 1950-1957. Pada masa itu, pengaruh asing (kebanyakan memang Belanda) masih kuat. Orientasi kebijakan ekonomi masih rasional dan terbuka terhadap interaksi dengan dunia luar. Kehidupan politik masih cukup demokratis, dan partai opisisi ada. Beberapa tokoh yang pragmatik berpengaruh di bidang ekonomi, yakni Bung Hatta, Sjafruddin, Djuanda, Leimena, Sumitro, Wilopo, dan sebagainya. Bung Karno masih ada dengan pengaruhnya yang karismatik dan menyatukan bangsa, akan tetapi ia belum menjadi penguasa utama. Tetapi, bibit-bibit perpecahan politik sudah ada, dan konflik dunia, demokrasi lawan komunisme, sudah mulai masuk ke negeri ini. Indonesia memang tidak pernah bisa mengasingkan diri dari pengaruh-pengaruh dunia, baik politik maupun ekonomi.
Dalam membangun negara, kita harus membedakan antara state building dan nation building. Dalam tahap pertama, kita lebih berhasil dalam hal nation building, dan jasa Bung Karno tidak boleh dilupakan. Nation building selama 50 tahun dilakukan dan dilestarikan berdasarkan wacana melting pot, seperti di Amerika, di mana suku-suku bangsa kaum imigran yang menyusun Amerika harus melebur diri menjadi prototipe bangsa Amerika yang Anglosax dan Protestan. Ikanya lebih penting daripada bhinnekanya. Setelah 50 tahun, model nation building ini harus kita tinggalkan. Kebinekaan harus lebih ditonjolkan, akan tetapi kesatuan bangsa dan negara harus dipelihara, kalau bisa secara alami, atas dasar keyakinan nasional bahwa hidup sebagai warga bangsa besar lebih sentosa daripada sebagai warga negara kecil. Tetapi, terutama elite politik di Jakarta dan di Jawa, lagi pula TNI, harus mengubah wacana-wacananya. Sampai sekarang, konsensus yang praktis masih dicari.
State building rupanya jauh lebih sulit daripada nation building. Para peninjau asing yang kompeten (ahli ilmu politik) pada umumnya tidak terlalu menyangsikan bahwa Indonesia kelak pecah seperti Uni Soviet dan Yugoslavia. Semangat nasionalisme masih cukup kuat, walaupun sudah mengalami erosi. Yang membuat risiko besar perpecahan RI adalah bahwa pemerintahnya lemah. “Indonesia is not a failed state but a weak state”. Pemerintah di Jakarta lemah oleh karena terperangkap dalam proses demokratisasi.
Lemahnya pemerintah dan negara dewasa ini oleh karena alat-alat penegak kekuasaan tidak berfungsi: tentara, polisi, jaksa, hakim, sistem peradilan, dan sebagainya. Moral serta perasaan tanggung jawabnya dirusak oleh KKN dan oleh karena negara tidak bisa menjamin gaji dan balas jasa yang wajar. Maka, krisis ekonomi memperparah efektivitas aparat pemerintah dan negara. Anggaran belanja pemerintah terlalu digerogoti pembayaran kembali utang dan bunga. Beban utang ini ikut menyebabkan weak state. Ini mempermasalahkan untung dan ruginya bantuan internasional, juga peran asing (dan yang “nonpribumi”) di perekonomian kita.
Perlukah kita akan mereka, atau kita harus menegakkan kedaulatan serta kemurnian “negara pribumi” kita? Secara logis dan historis empiris, jawabnya: Indonesia tidak bisa keluar dari krisis dan kelemahan tanpa bantuan dari luar dan tanpa membuka diri terhadap unsur-unur asing dan yang nonpribumi. Ada kalangan (politisi pribumi) yang secara bangga mengatakan, kita bisa berdiri sendiri berdasarkan kekayaan alam kita. Pengalaman zaman Bung Karno sudah memberi pelajaran. Tidak ada gunanya mengusir Belanda, Cina, asing Barat, dan menolak penanaman modal asing. Bung Karno pun membuat pengecualian: perusahaan minyak bumi asing (Caltex dan Stanvac) yang sudah ada tidak diusir karena hasil devisa diperlukannya.
DAFTAR PUSTAKA
Suroso,P.C.1997. Perekonomian Indonesia.Jakarta:
Penerbit PT. Gramedia Pustaka
http://fatihahfiqia.blogspot.com/2011/12/pelaksanaan-pembangunannasional.html http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2011/02/dampak-repelita-terhadap-perekonomian_28.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar